BARU Kalkulator PPh 21 Per Pegawai & Payroll Massal sudah live — hasilkan XML BPMP · BPA1 · BPA2 Coretax dari browser
Sesuai regulasi:
PP No. 58 Tahun 2023 PMK No. 168 Tahun 2023 UU HPP No. 7/2021 Coretax DJP 2026 Diperbarui Januari 2026
Semua Kalkulator PPh 21

7 Kalkulator PPh 21
Lengkap & Gratis

Pilih sesuai jenis pegawai. Hasilkan detail perhitungan, Excel rekap, dan XML Coretax (BPMP, BPA1, BPA2) siap upload DJP.

Live TER Jan–Nov Des Ps.17 BPA1 / BPA2
👔

Pegawai Tetap

Per Pegawai · Swasta & ASN

Hitung PPh 21 satu pegawai — Swasta (BPA1) dan ASN/TNI/Polri (BPA2). Pilih masa Jan–Nov (TER) atau Desember (Progresif Ps.17). Gross-up otomatis via iterasi.

Swasta: gaji, tunjangan, honorarium, natura, bonus/THR
ASN: gaji, tunj. istri/anak, perbaikan, struktural, beras
Gross-up TER & Desember otomatis
BPMP (Bulanan) + BPA1/BPA2 (Tahunan) + Excel + PDF
Live Bulk Upload Excel XML
📊

Payroll Massal

Upload Excel · Semua Pegawai

Upload satu file Excel, hitung PPh 21 seluruh pegawai sekaligus. Template terpisah Swasta dan ASN. Hasilkan BPMP, BPA1, dan BPA2 bulk siap Coretax.

Template terpisah: Swasta (BPA1) & ASN (BPA2)
Gross-up per pegawai (Y/N) atau semua sekaligus
Pemrosesan chunked — tidak freeze browser
BPMP Bulk · BPA1 Bulk (A1Bulk) · BPA2 Bulk (A2Bulk)
Segera Hadir Harian Bulanan
🔧

Pegawai Tidak Tetap

Upah Harian & Bulanan

Hitung PPh 21 upah harian dengan TER harian (PP 58/2023). Tracking akumulasi upah bulanan untuk penentuan tarif yang tepat.

Upah harian ≤ Rp 2,5 jt → TER harian otomatis
Upah > Rp 2,5 jt → Ps.17 × 50% bruto
Upah bulanan → TER bulanan pegawai tetap
Segera Hadir Tenaga Ahli Honorarium
⚖️

Bukan Pegawai

Tenaga Ahli & Honorarium

PPh 21 untuk tenaga ahli (dokter, pengacara, konsultan), bukan pegawai berkesinambungan dan tidak berkesinambungan sesuai PMK 168/2023.

Tenaga ahli → Ps.17 × 50% bruto kumulatif
Berkesinambungan & tidak berkesinambungan
Distributor MLM → 5% × komisi
Segera Hadir Berkala Pesangon
🏖️

Pensiun & Pesangon

Pensiun Berkala & JHT Sekaligus

Pensiun berkala bulanan (biaya pensiun 5%, maks Rp 2,4 jt/tahun) dan uang pesangon/JHT sekaligus dengan tarif final PP 68/2009.

Pensiun berkala → biaya pensiun + TER/Ps.17
Pesangon sekaligus → 0%/5%/15%/25% final
JHT/THT → ketentuan PP 68/2009
Segera Hadir Komisaris Kegiatan
🎯

Peserta Kegiatan

Komisaris · Peserta · Mantan Pegawai

PPh 21 untuk peserta kegiatan (lomba, rapat, diklat), komisaris non-pegawai tetap, dan mantan pegawai yang masih menerima penghasilan.

Peserta kegiatan → 5% × bruto
Komisaris non-pegawai → Ps.17 × 50% bruto
Mantan pegawai → Ps.17 × bruto
Segera Hadir WP Luar Negeri P3B / Tax Treaty
🌍

PPh Pasal 26

Wajib Pajak Luar Negeri · Tax Treaty

Hitung PPh 26 atas pembayaran kepada WPLN. Tarif umum 20% × bruto dengan dukungan P3B/Tax Treaty per negara.

Tarif umum 20% × bruto untuk WPLN
Tarif P3B/Tax Treaty per negara mitra
Dropdown 70+ negara treaty
Keunggulan

Kenapa Pilih
KalkulatorPPh21.com?

Satu-satunya kalkulator PPh 21 gratis yang menghasilkan XML BPMP, BPA1, dan BPA2 Coretax siap upload langsung dari browser.

XML Coretax Siap Upload

Hasilkan tiga jenis XML Coretax DJP langsung dari browser: BPMP (Bukti Pemotongan Bulanan Pegawai Tetap), BPA1 (Bukti Pemotongan A1 — Swasta), dan BPA2 (Bukti Pemotongan A2 — ASN/TNI/Polri) — tanpa software tambahan.

🔒

Data 100% Aman

Semua perhitungan dilakukan sepenuhnya di browser Anda. Tidak ada data pegawai, gaji, atau NPWP yang dikirim ke server kami — privasi terjamin.

📐

Gross-Up Iterasi Otomatis

Gross-up TER dan Progresif dihitung dengan algoritma iterasi konvergensi — presisi sempurna: PPh terutang = tunjangan PPh yang diberikan.

📊

Payroll Massal Excel

Upload Excel satu kali untuk menghitung ratusan pegawai sekaligus. Template terpisah Swasta dan ASN. Pemrosesan chunked agar browser tidak freeze.

🏛️

BPA1 & BPA2 Lengkap

BPA1 (Bukti Pemotongan A1) untuk swasta/BUMN dan BPA2 (Bukti Pemotongan A2) untuk PNS/TNI/Polri — semua komponen penghasilan sesuai PMK 168/2023.

🔄

Selalu Diperbarui

Mengikuti peraturan terbaru DJP. Tarif TER PP 58/2023, PTKP PMK 168/2023, dan skema XML Coretax diperbarui segera saat ada perubahan regulasi.

Referensi Tarif

Tabel Tarif TER PPh 21 2026

Tarif Efektif Rata-rata (TER) sesuai PP 58 Tahun 2023 — berlaku untuk pemotongan masa Januari s.d. November.

TER Kategori A
Kategori A
PTKP: TK/0, TK/1, K/0, HB/0, HB/1
Penghasilan Bruto / BulanTarif
s.d. Rp 5.400.0000%
Rp 5.400.001 – Rp 6.300.0000,25% – 0,75%
Rp 6.300.001 – Rp 10.050.0001% – 2,25%
Rp 10.050.001 – Rp 26.450.0002,5% – 11%
Rp 26.450.001 – Rp 103.000.00012% – 25%
> Rp 1.400.000.00034%
44 lapisan tarif. Tarif 0% untuk bruto s.d. Rp 5,4 jt/bulan.
TER Kategori B
Kategori B
PTKP: TK/2, TK/3, K/1, K/2, HB/2, HB/3
Penghasilan Bruto / BulanTarif
s.d. Rp 6.200.0000%
Rp 6.200.001 – Rp 7.300.0000,25% – 0,75%
Rp 7.300.001 – Rp 11.600.0001% – 2,5%
Rp 11.600.001 – Rp 29.350.0003% – 11%
Rp 29.350.001 – Rp 109.000.00012% – 25%
> Rp 1.405.000.00034%
44 lapisan tarif. Tarif 0% untuk bruto s.d. Rp 6,2 jt/bulan.
TER Kategori C
Kategori C
PTKP: K/3, K/I/0, K/I/1, K/I/2, K/I/3
Penghasilan Bruto / BulanTarif
s.d. Rp 6.600.0000%
Rp 6.600.001 – Rp 7.800.0000,25% – 0,75%
Rp 7.800.001 – Rp 12.050.0001% – 3%
Rp 12.050.001 – Rp 28.100.0004% – 11%
Rp 28.100.001 – Rp 110.000.00012% – 25%
> Rp 1.419.000.00034%
44 lapisan tarif. Tarif 0% untuk bruto s.d. Rp 6,6 jt/bulan.
Referensi PTKP

Tabel PTKP PPh 21 2026

Penghasilan Tidak Kena Pajak sesuai PMK 168/2023. Pilih kode PTKP sesuai status perkawinan dan jumlah tanggungan pegawai.

TK/0
Tidak Kawin, 0 tang. · Kat. A
Rp 54.000.000/thn
TK/1
Tidak Kawin, 1 tang. · Kat. A
Rp 58.500.000/thn
TK/2
Tidak Kawin, 2 tang. · Kat. B
Rp 63.000.000/thn
TK/3
Tidak Kawin, 3 tang. · Kat. B
Rp 67.500.000/thn
K/0
Kawin, 0 tang. · Kat. A
Rp 58.500.000/thn
K/1
Kawin, 1 tang. · Kat. B
Rp 63.000.000/thn
K/2
Kawin, 2 tang. · Kat. B
Rp 67.500.000/thn
K/3
Kawin, 3 tang. · Kat. C
Rp 72.000.000/thn
K/I/0
Kawin, istri bekerja, 0 tang. · Kat. C
Rp 112.500.000/thn
K/I/1
Kawin, istri bekerja, 1 tang. · Kat. C
Rp 117.000.000/thn
K/I/2
Kawin, istri bekerja, 2 tang. · Kat. C
Rp 121.500.000/thn
K/I/3
Kawin, istri bekerja, 3 tang. · Kat. C
Rp 126.000.000/thn
FAQ

Pertanyaan yang
Sering Ditanyakan

Kalkulator PPh 21 metode TER (Tarif Efektif Rata-rata) digunakan untuk menghitung pemotongan PPh 21 masa Januari sampai November. Tarif TER ditentukan dari kategori PTKP (A, B, atau C) dan besaran penghasilan bruto bulanan. Cara penggunaan: pilih masa pajak (Jan–Nov), isi status PTKP, masukkan komponen penghasilan, lalu klik Hitung. Rumus: PPh = Bruto Bulanan × Tarif TER%. Dasar hukum: PP 58 Tahun 2023.
Metode TER digunakan untuk pemotongan bulanan masa Januari–November. Tarif bersifat efektif dan dihitung langsung dari bruto. Metode Progresif Pasal 17 digunakan khusus masa Desember sebagai rekonsiliasi akhir tahun. PPh Des = PPh Setahun (PKP = Neto − PTKP) dikurangi PPh Jan–Nov yang sudah dipotong. Tarif progresif: 5% (s.d. Rp 60 jt), 15% (Rp 60–250 jt), 25% (Rp 250–500 jt), 30% (Rp 500 jt–5 M), 35% (di atas Rp 5 M).
Gross-up PPh 21 adalah metode di mana perusahaan menanggung PPh 21 karyawan dengan memberikan tunjangan PPh sebagai komponen penghasilan. Tunjangan PPh dihitung secara iterasi konvergensi sehingga nilai PPh terutang sama persis dengan tunjangan PPh yang diberikan. Pada metode biasa, PPh dipotong dari gaji sehingga gaji neto berkurang. Pada gross-up, perusahaan menambahkan tunjangan PPh sehingga gaji neto pegawai tidak berkurang. Kalkulator kami menghitung gross-up otomatis untuk TER maupun Progresif Desember.
Ada tiga jenis XML Coretax yang dihasilkan kalkulator ini: (1) BPMP — Bukti Pemotongan Bulanan Pegawai Tetap, diupload setiap masa Jan–Nov; (2) BPA1 — Bukti Pemotongan A1 untuk pegawai swasta, BUMN, non-ASN, diupload akhir tahun; (3) BPA2 — Bukti Pemotongan A2 untuk PNS, TNI, Polri, Pejabat Negara, diupload akhir tahun. Ketiganya siap upload langsung ke Coretax DJP.
Ya. Pegawai swasta (BPA1): komponen penghasilan meliputi gaji, tunjangan lain, honorarium, asuransi (dibayar PK), natura/kenikmatan, dan bonus/THR. ASN/TNI/Polri (BPA2): komponen meliputi gaji pokok, tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan perbaikan penghasilan, tunjangan struktural/fungsional, tunjangan beras, dan penghasilan tetap teratur lain. Rumus perhitungan TER-nya sama, tetapi komponen yang dijumlahkan sebagai bruto berbeda sesuai PMK 168/2023.
Ya, semua kalkulator sepenuhnya gratis tanpa batas penggunaan. Yang lebih penting: semua perhitungan dan pemrosesan file dilakukan sepenuhnya di browser Anda (client-side). Tidak ada data pegawai, gaji, NPWP, atau informasi apapun yang dikirim ke server kami. File XML yang dihasilkan dibuat langsung di browser menggunakan Blob API dan diunduh ke komputer Anda.
Dasar Hukum

Regulasi Perpajakan
yang Berlaku

Semua kalkulator mengacu pada peraturan perpajakan Indonesia terbaru dan diperbarui segera saat ada perubahan.

PP No. 58/2023
Tarif TER PPh 21
Tarif Efektif Rata-rata untuk pemotongan PPh 21 masa Jan–Nov. Tiga kategori (A, B, C) dengan 44 lapisan tarif masing-masing.
PMK No. 168/2023
Tata Cara Pemotongan PPh 21
Menggantikan PMK 250/2008 dan PMK 252/2008. Mengatur komponen penghasilan, PTKP, BPA1/BPA2, dan tata cara pemotongan sesuai Coretax.
UU HPP No. 7/2021
Harmonisasi Peraturan Perpajakan
Tarif progresif Pasal 17: 5%, 15%, 25%, 30% (s.d. Rp 5 M), dan 35% (di atas Rp 5 M) untuk WP Orang Pribadi.
PP No. 68/2009
PPh Final Pesangon & JHT
Tarif final atas uang pesangon, JHT, dan THT yang dibayarkan sekaligus: 0% (s.d. Rp 50 jt), 5%, 15%, dan 25%.
📥 Download Gratis

Dapatkan Template Excel
Payroll PPh 21 Lengkap

Template Excel siap pakai untuk payroll PPh 21 — Swasta & ASN, masa Jan–Nov (TER) dan Desember (Ps.17). Rumus otomatis dan petunjuk pengisian lengkap.

Berhasil! Cek inbox Anda.
Template Excel sudah dikirimkan. Jika tidak ada di inbox, cek folder Spam/Promotions.

🔒 Tidak ada spam. Unsubscribe kapan saja.